Ingin ke Luar Negeri? Per 17 Juli 2022, Usia 18+ Wajib Vaksin Booster
Jakarta Untuk Masyarakat Negara Indonesia (WNI) yang ingin lakukan perjalanan ke luar negeri harus siap-siap dengan kewajiban vaksin booster. Ketentuan terkini vaksin booster sebagai persyaratan perjalanan luar negeri ini akan mulainya berlaku pada 17 Juli 2022. Slot Online Terpercaya
Juru Berbicara Satuan tugas COVID-19 Wiku Adisasmito sampaikan, persyaratan harus vaksin booster tertuang lewat Surat Selebaran (SE) Satuan tugas Pengatasan COVID-19 Nomor 22 Tahun 2022 Mengenai Prosedur Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Periode Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). SE Satuan tugas terkini Aktor Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di atas diberi tanda tangan Kepala Tubuh Nasional Pengendalian Musibah (BNPB) Letjen TNI Suharyanto sebagai Ketua Satuan tugas Pengatasan COVID-19 tertanggal 8 Juli 2022.
Cara Bermain Slot Online King88bet
"Ada rekonsilasi berkaitan (persyaratan perjalanan) Aktor Perjalanan Luar Negeri yang tercantum pada SE Nomor 22 Tahun 2022. Penataan kewajiban booster untuk WNI PPLN yang ke luar negeri dari Indonesia," jelas Wiku lewat pengakuan sah pada Jumat, 8 Juli 2022.
"WNI PPLN dengan umur di atas 18 tahun harus menyertakan bukti sudah terima vaksin jumlah ke-3 atau booster sebagai persyaratan keberangkatan ke luar negeri, terkecuali PPLN post-COVID recovery dan PPLN dengan keadaan kesehatan khusus." Tidak cuma lakukan rekonsilasi pada perjalanan ke luar negeri, SE Satuan tugas Nomor 22 Tahun 2022 atur kehadiran PPLN di luar negeri, baik WNI atau Masyarakat Negara Asing (WNA). WNA yang telah divaksinasi booster dibolehkan meneruskan perjalanan.
Jika belum dibooster, karena itu ada kewajiban pengecekan (testing). Ditambah, pribadi yang berkaitan alami tanda-tanda yang terkait dengan COVID-19 seperti mempunyai temperatur badan di atas 37,5 derajat Celsius.
Jika harus jalani pengecekan verifikasi RT-PCR dengan ongkos dijamin oleh pemerintahan untuk WNI dan ongkos dijamin secara berdikari untuk WNA. "Khusus untuk WNA, walau kelak telah berlaku ketentuan ini, syaratnya masih sama dengan saat ini, yang mana harus vaksin komplet dan cuma yang memiliki gejala yang hendak dicheck," Wiku Adisasmito menerangkan.
Comments
Post a Comment