BPH Migas Lakukan Selesaikan Penyaluran BBM Satu Harga Tepat Waktu
Pekerjaan Tubuh Pengontrol Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) ialah mengendalikan dan memutuskan Tersedianya dan Distribusi Bahan Bakar Minyak, Cadangan Bahan Bakar Minyak Nasional, Pendayagunaan Sarana Pengiriman dan Penyimpanan Bahan Bakar Minyak, Biaya Pengiriman Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Konsumen setia Kecil, Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Konsumen setia Kecil, Pemberdayaan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi.
Terkait dengan pekerjaan itu, BPH Migas jalankan program dari Pemerintahan, yakni BBM Satu Harga dan jamin jika ketersediaannya rata sampai ke warga di daerah 3T (Ketinggalan, Paling depan, dan Terluar), sesuai landasan Penerapan Program BBM Satu Harga ialah Ketentuan Menteri ESDM No. 36 Tahun 2016 mengenai Pecepatan Pemerlakukan Satu Harga JBT dan JBKP secara Nasional.
Program yang ditargetkan oleh Presiden Jokowi diakhir 2016 ini diperuntukkan untuk menyeragamkan harga jual sah BBM tipe Bahan Bakar Penempatan (Premium/RON 88) sebesar Rp6.450/liter dan tipe Bahan Bakar Spesifik (Solar) Rp5.150/liter sampai ke beberapa daerah penjuru Indonesia. Hasilnya, program BBM Satu Harga usai on time.
Kepala BPH Migas M. Penggemarhurullah Harapan menerangkan jika BBM Satu Harga adalah bukti jika Pemerintahan pengin merealisasikan keadilan tersedianya, keadilan distribusi, dan keadilan harga di bagian energi.
bandar agent judi slot agen mesin slot terpercaya "Ini bukan hanya slogan, tetapi sudah ditunjukkan dengan diresmikankannya Program BBM Satu Harga ini. Alhamdulillah meskipun tahun 2020 ini berlangsung wabah Covid-19, dengan usaha keras, kolaborasi, pengaturan dan kerja sama yang mengagumkan di antara BPH Migas, PT. Pertamina (Persero), Pemerintahan Wilayah, karena itu sasaran pembangunan Penyalur BBM Satu Harga bisa usai on time," tutur Ifan, panggilan M Penggemarhurullah Harapan, waktu acara pengesahan Terminal BBM PT. Pertamina (Persero) Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (12/12), satu dari 44 penyalur BBM Satu Harga.
Ya, BPH Migas resmikan posisi penyalur BBM Satu Harga, semasing di Aceh, Sulteng, dan Riau. Lantas 2 penyalur di Kepulauan Riau, 4 di NTB, 6 di NTT, 4 di Kaltara, 2 di Kalimantan barat, 5 Maluku, 7 Maluku Utara, 3 Papua, dan 8 Penyalur di Papua Barat.
Propinsi NTB mendapatkan Peruntukan Pembangunan Penyalur BBM Satu Harga sekitar 19 Instansi Penyalur BBM Satu Harga Tahun 2020-2024 dan untuk tahun 2020 sekitar 5 penyalur.
Untuk dipahami awalnya Pemerintahan menarget pendistribusian BBM Satu Harga di Indonesia sekitar 83 posisi atau wilaayah 3T. Tentang hal 83 posisi itu meliputi 13 kecamatan di Sumatera, 13 di Kalimantan, 17 di Bali, 5 di NTB, dan 16 di NTT, 7 di Sulawesi, 15 di Maluku, dan 14 kecamatan di Papua.